5 Langkah Cegah Corona di Lingkungan Sekolah

Tak Berkategori

Virus Corona atau yang kita kenal dengan sebutan COVID-19, sudah masuk ke Indonesia. Saat diumumkan oleh Presiden Jokowi di awal Maret lalu, sudah lebih dari 30 orang yang positif terkena virus ini. Tak ayal sebagian orang mengalami kepanikan. Salah satu buktinya ialah langkanya masker yang dipakai untuk mencegah virus Corona ini.

Panik merupakan hal yang wajar. Namun, menjadi tidak wajar apabila kepanikan tersebut menjadi berlebihan. Terlebih Bapak/Ibu Guru menjadi panutan bagi setiap siswa di sekolah. Hendaknya menyikapi penyebaran COVID-19 ini dengan bijak dan pemikiran yang jernih. Kiranya, sudah harus mulai dipikirkan upaya-upaya untuk mencegah COVID-19 di lingkungan sekolah.

Sekolah sebagai tempat berinteraksi antara guru dan siswa seharusnya sudah bersiap melakukan antisipasi penyebaran virus tersebut. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim, telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan. Berikut, kami rangkum menjadi 5 langkah pencegahan yang bisa Bapak/Ibu Guru lakukan di sekolah tempat Anda mengajar.

1. Cuci tangan

Langkah awal dan yang paling sederhana ialah merutinkan cuci tangan. Bapak/Ibu Guru bisa berkoordinasi dengan petugas kebersihan sekolah untuk memastikan tersedianya sabun untuk cuci tangan. Selain itu, imbauan kepada siswa untuk lebih sering cuci tangan juga perlu dilakukan. Mengingat, para siswa kadang lupa untuk menjaga kebersihan tangan selepas jajan di kantin atau melakukan kegiatan lainnya.

2. Bersihkan ruangan dan lingkungan sekitar

Jika rutinitas piket di kelas sudah dilakukan setiap pagi atau sehabis kegiatan belajar mengajar usai, tidak ada salahnya seminggu sekali diadakan jadwal kerja bakti tiap-tiap kelas atau jenjang. Membersihkan lorong depan kelas, hingga halaman sekolah selama 15-30 menit kiranya selain membuat siswa aktif bergerak, daya tahan tubuh mereka diharapkan juga ikut menguat.

3. Permudah izin tidak hadir

Kadang beberapa sekolah tetap menyarankan staf, guru, atau siswanya masuk meski memiliki gejala tidak enak badan. Dengan adanya COVID-19 ini kiranya bisa melonggarkan peraturan untuk tidak hadir bagi staf, guru, atau siswa yang memiliki gejala umum COVID-19 (demam, batuk, pilek, dan flu) dengan tetap melampirkan surat izin (surat istirahat dari dokter) jika diperlukan.

4. Tunda pelaksanaan kegiatan di luar ruangan yang mengumpulkan banyak orang

Bapak/Ibu Guru sudah mengagendakan study tour dengan para siswa ke beberapa tempat? Ada baiknya pelaksanaan tersebut ditunda. Beberapa pemerintah daerah di Indonesia, juga melakukan peninjauan kembali terhadap acara yang mengumpulkan banyak orang dalam satu tempat.

5. Koordinasi dengan Dinas Kesehatan/pelayanan kesehatan setempat

Melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan atau pelayanan kesehatan setempat harus dilakukan oleh pihak sekolah. Jika ada orang di lingkungan sekolah yang tiba-tiba mengalami gejala umum dari COVID-19, bisa dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut. Dengan adanya koordinasi, diharapkan evakuasi dapat berjalan dengan lancar dan cepat.

Nah, itu tadi 5 langkah mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. Dari langkah-langkah tersebut, apakah sudah ada yang diterapkan di tempat Bapak/Ibu Guru bertugas?

 

BUKU SAKU PENCEGAHAN CORONA TANYA JAWAB SEPUTAR COVID-19

TANYA JAWAB SEPUTAR COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *